Selasa, 19 Mei 2015

PT Garam Siap Serap Garam Rakyat

 

Dapat Dana Rp 300 M, PT Garam Serap Garam Rakyat  

Petani garam. ANTARA/Saiful Bahri
TEMPO.CO, Surabaya - Perusahaan milik negara, PT Garam (Persero), berencana menggunakan mayoritas penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan pemerintah untuk menyerap garam rakyat. PMN yang diterima PT Garam dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada periode ini senilai Rp 300 miliar.

"Sebanyak Rp 222 miliar untuk menyerap 400 ribu ton garam rakyat sekaligus sebagai stabilisator harga. Jadi, ketika harga garam rakyat turun, PT Garam masuk. Tapi kalau harga bagus, kami diam, tidak melakukan penyerapan," kata Direktur Utama PT Garam Usman Perdana Kusuma di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 13 April 2015.

Berikutnya, sebanyak Rp 68 miliar digunakan PT Garam untuk membangun pabrik garam olahan berkapasitas 60 ribu ton di kawasan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Sedangkan Rp 7 miliar dialokasikan untuk pengembangan lahan 5.000 hektare di Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. "Sisanya, yakni Rp 3 miliar, untuk aplikasi teknologi geomembran di on-farm kami," katanya.

Usman mengungkapkan, lahan seluas 5.000 hektare di Teluk Kupang, NTT, disiapkan untuk menekan laju importasi garam industri. Lahan itu diperkirakan mampu menghasilkan garam setara dengan garam industri 600 ribu ton per tahun. "Selama ini Indonesia mengimpor sekitar 2 juta ton garam industri setiap tahun," tuturnya.

Pihaknya telah mengajukan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar diberi hak pengelolaan lahan. Sayangnya, sampai saat ini lahan itu belum berstatus ditelantarkan. Pasalnya, syarat pengelolaan lahan ialah harus berstatus ditelantarkan.

Usman mengakui, ketidaktersediaan lahan menjadi kendala utama bagi perusahaannya untuk mengembangkan pengelolaan lahan garam industri. "Ternyata 3.000 hektare di atasnya ada eks pengungsi Timor Leste, 1.600 hektare ada masyarakat juga," ujarnya.

Meski selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PT Garam merancang rencana cadangan bila persoalan pembebasan lahan tak kunjung usai. PT Garan akan mengajukan permohonan pembangunan dua pabrik tambahan senilai Rp 400 miliar di Sumenep kepada pemerintah.

Pabrik itu diproyeksikan menghasilkan 350-400 ribu ton garam industri. Caranya, kata Usman, dengan meningkatkan kadar NHCl garam rakyat yang hanya 96 persen menjadi 99 persen. "Itu setara dengan garam industri, sehingga bisa menekan laju importasi garam 35-40 persen dari kebutuhan garam nasional sekitar Rp 2 juta ton garam industri yang selama ini diimpor oleh Indonesia," tuturnya.

Untuk mengawal penerimaan PMN tersebut, PT Garam menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum. Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Elvis Jhonny mengatakan nota kesepahaman itu merupakan perpanjangan nota kesepahaman sebelumnya.

Mekanisme kerja sama dalam nota itu, menurut Elvis, ialah pendampingan dalam proyek fisik sampai proses penunjukan saja. Kejaksaan Tinggi berharap pendampingan hukum bisa mengurangi bahkan menghilangkan potensi penyimpangan. (tempo.co)

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top