Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Juli 2016

Organisasi Metro Bolys Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim

Sumenep- Untuk kesekian kalinya organisasi Pemuda Kreatif Metrobolys menggelar acara Bakti Sosial Santunan anak yatim. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 04/07/2016 dan ditempatkan di RA.Raudlatul Iman desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Dalam acara tersebut Pemuda Kreatif Metro Bolys (PKMB) mengundang puluhan anak yatim yang berasal dari desa Pinggirpapas.

Bantuan terhadap anak-anak yatim ini berupa uang dan juga alat tulis mengingat usia anak-anak ini masih dalam usia wajib belajar dan menjelang tahun ajaran baru. Ketua Umum Metro Bolys Syaiful Rahman berharap bantuan yang tidak seberapa ini berguna bagi anak-anak yatim. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak khususnya para donatur yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut.

Organisasi pemuda Metro Bolys ini memang sering menggelar acara dan juga kegiatan yang dirasakan manfaatnya oleh warga desa Pinggirpapas. Sebelumnya organisasi ini telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya kerja bakti membersihkan rumput di pemakaman umum, mengadakan acara keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi serta kegiatan rutin dibulan Ramadhan berupa Bakti Sosial santunan anak yatim seperti yang dilaksanakan tahun ini.

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Sabtu, 18 Juni 2016

SKN Santri Sukorejo Dapat Sambutan Warga

Bumigaram-Sumenep. Sekelompok santri yang tergabung dalam Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo mengadakan kegiatan di Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang dikemas dalam acara Rihlah Ramadlan Santri (SKN) ini  dibuka Sabtu malam 18/06/2016 ba'da sholat taraweh bertempat di halaman RA. Raudlatul Iman Desa Pinggirpapas. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama kurang lebih 4 hari hingga hari selasa dan akan ditutup dengan pengajian umum.

Dalam pembukaan ini ketua rayon Iksass Sumenep- Pamekasan Elfiyana menyampaikan terimakasih atas sambutan masyarakat terhadap santri yang akan melakukan kegiatan di desa ini. Elfiyana berharap selama kegiatan ini santri dapat belajar banyak hal dari masyarakat sehingga ketika mereka kembali ketengah-tengah masyarakat kelak mereka bisa dengan mudah beradaptasi dan bisa mengamalkan ilmu yang di dapat dari pesantren.

Sementara itu pihak pemerintah desa Pinggirpapas yang diwakili oleh Sekdes Suhrawi menyampaikan respon positif pihak desa dan juga masyarakat.
"Kami sangat bersyukur adik-adik dari Ponpes Sukorejo mengadakan kegiatan keagamaan di desa kami, dan terkait hal ini kami siap mendukung 100% kegiatan ini," ungkap Suhrawi.

Dukungan terhadap kegiatan ini tidak hanya berupa dukungan moril saja akan tetapi juga dukungan materiil.  Masyarakat dan perangkat desa yang hadir dalam pembukaan kegiatan ini mengadakan penggalangan dana yang jumlahnya mencapai hingga 2,8 juta.

Beberapa kegiatan yang akan dilakukan selama kegiatan ini diantaranya adalah Dialog fiqih ibadah, Khatmil Qur'an, Syarwah Kubro, pembacaan Rowatibul Haddad, Pelatihan sholat Tasbih, lomba keagamaan serta beberapa kegiatan lainnya yang akan ditempatkan di beberapa mushollah dan masjid di desa Pinggirpapas. (A.J)

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Selasa, 09 Juni 2015

Haflatul Imtihan Ke-1 Ponpes Darur Rahman Sumenep

Suasana Haflatul Imtihan Ponpes Darur Rahman
Bumigaram,Sumenep- Untuk pertama kalinya Pondok Pesantren Darur Rahman Sumenep menyelenggarakan acara Haflatul Imtihan sejak pesantren ini berdiri pada tahun 2011 lalu. Haflatul Imtihan yang berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2015 itu berlangsung cukup meriah meski hanya dihadiri oleh keluarga besar Ponpes Darur Rahman saja. Panitia sengaja tidak menyebar undangan untuk khalayak ramai mengingat keterbatasan tempat dan juga waktu persiapan yang sangat singkat.

Dalam sambutannya ketua panitia yang diwakili oleh Ustad Moh. Said menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi untuk kelancaran acara. Sementara dalam sambutannya Keluarga Besar Pondok Pesantren Darur Rahman yang disampaikan oleh KH. Ahmad Fadlan Masykuri mengingatkan para santri agar tidak cepat puas dengan apa yang telah dicapai selama ini. Beliau juga menyampaikan beberapa kalam dari guru beliau Abuya As Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki  diantaranya”Barangsiapa yang menyangka dirinya sudah sampai, maka sesungguhnya dia belum sampai.” Dan juga kalam Abuya ,” Percuma orang pintar jika tidak disertai dengan akhlaq dan adab”. Oleh karenanya KH. Ahmad Fadlan Masykuri mengingatkan para santri agar senantiasa menjalin hubungan dengan Pondok Pesantren dan tetap memberikan kontribusi positif untuk kemajuan pesantren meski telah lulus dan kembali ke desanya masing-masing.

“Salah satu kalam Abuya yang harus kalian ingat adalah bahwa kalian selamanya adalah Santri, jadi tidak cukup hanya di pesantren saja, dimanapun kalian berada harus tetap mencari ilmu.” Ungkap KH. Ahmad Fadlan Masykuri sebelum mengakhiri sambutannya.

Dalam acara tersebut juga ditampilkan beberapa kreatifitas santri dalam bentuk pementasan Puisi dan Drama. Acara diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Habib Husein Hamid Al-Khered. Rencananya acara Haflatul Imtihan berikutnya akan melibatkan wali santri dan juga berbagai pihak terkait. (AJ)

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Minggu, 31 Mei 2015

Kades Jadung Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin Ikama

Suasana Pengajian Kitab
Bumigaram,Sumenep-Pertemuan kedua di tahun 2015 Ikama (Ikatan Alumni Mathaliul Anwar) kembali digelar minggu, 31 Mei 2015. Kali ini yang menjadi tuan rumah adalah Moh.Syakur selaku Kepala Desa Jadung Kecamatan Dungkek. Meski menempuh jarak puluhan kilometer tidak menyurutkan semangat para Alumni Ponpes Mathaliul Anwar untuk menghadiri acara ini.

Seperti biasa pertemuan ini dihadiri oleh Pengasuh Ponpes Mathaliul Anwar KH. Abus Suyuf Ibnu Abdillah. Selain itu pertemuan kali ini juga dihadiri oleh salah satu alumni yang menjabat sebagai Bupati Sumenep KH. Busyro Karim. Acara diawali dengan Khatmil Qur'an dan Doa yang dikhususkan untuk Pendiri Ponpes Mathaliul Anwar KH. Abdullah Bin Husein. Selanjutnya pembacaan sholawat dibacakan oleh K.Abdul Qomar dari Desa Pagarbatu Kecamatan Saronggi.

Sekretaris Ikama Ustad Badri kemudian memberikan kesempatan kepada ketua Ikama untuk menyampaikan sambutan. KH. Ahmad Rasidi selaku ketua Ikama dalam sambutannya mengajak para alumni untuk terus mendoakan pengasuh agar selalu diberi kesehatan.
Para alumni dalam kesempatan ini juga mengikuti Pengajian Kitab oleh KH. Abus Suyuf Ibnu Abdillah.

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Senin, 19 Januari 2015

Sungkono Sidik Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Desa Karanganyar

Sumenep-Memasuki hari ke 19 di bulan Januari 2015 warga Desa Karanganyar Kec.Kalianget Kabupaten Sumenep seperti biasa memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Puncak acara peringatan maulid tahun ini ditempatkan di Mesjid Al-Amien Desa Karanganyar dan dihadiri oleh  warga dari Desa Karanganyar, Pinggirpapas dan desa sekitarnya..
Peringatan Maulid Nabi kali ini terasa istimewa, hal ini karena peringatan kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Sungkono Sidik. Selain dihadiri Wakil Bupati acara ini juga di isi dengan tausiyah yang disampaikan oleh DR. KH. Imam Mawardi.
Dalam tausiyahnya KH. Imam Mawardi menyampaikan tentang meneladani sikap Rasulullah dan bagaimana memaknai dan melaksakan berbagai macam ibadah sebagai wujud kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya.

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Rabu, 28 Mei 2014

Warga Pinggirpapas Memperingati Isra’ Mi’raj dan Haul Sesepuh Desa




Suarapinggirpapas, Sumenep- Peringatan Isra’ Mi’raj tahun ini diperingati di berbagai daerah di Indonesia, termasuk yang dilaksanakan oleh warga Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Rabu, 28/5. Bertempat di Mushalla Assamiyyah Desa Pinggirpapas acara Peringatan Isra’ Mi’raj diawali oleh Khatmil Qur’an santriwan- santriwati. Sedangkan pembacaan dzikir tahlil yang dikuhususkan untuk sesepuh Desa Pinggirpapas dipimpin oleh para habaib dari kota Sumenep.
Sementara tausiyah disampaikan oleh KH.Sir Moh.Robbany Ilzam Mubarok, da’i lokal dari Kec.Dungkek Sumenep. Dalam ceramahnya Kyai Mubarok (panggilan akrab) menyampaikan tentang pentingnya mendengarkan kisah-kisah tentang Nabi dan para aulia.
“Jangan samakan kisah Nabi atau orang soleh lainnya dengan kisah sinetron, karena kisah-kisah para Nabi dan orang soleh ini bisa menguatkan kembali keimanan kita,” jelas Kyai Mubarok. Lebih lanjut disampaikan ajakan agar dalam bulan rajab ini masyarakat memperbanyak amal ibadah mengingat bulan rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Nabi Muhammad. Karena pada bulan rajab inilah Rasulullah menerima perintah sholat lima waktu dalam peristiwa yang sering kita peringati yaitu Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. (AJ)

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Kamis, 05 Desember 2013

Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar

                                 1 (Satu )
ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.
Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.
Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:
Salat Jamak
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

  1. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)
  2. Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
  3. Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
  1. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
  2. Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
2)   Takbiratul ihram
3)   Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
4)   Salam.
5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
  1. اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6)   Takbiratul Ihram
7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8)   Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”
3)   Takbiratul ihram
4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
5)   Salam.
6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
8)   Takbiratul Ihram
9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.
10)    Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.

                                2 (Dua)
JIKA telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak salat fardu juga dapat di qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.
Salat Qasar
Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya.
Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)
Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.
Tata caranya Salat Qasar
Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:
  1. Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
  2. اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى
Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”
  1. Takbiratul ihrom.
    1. Salat dua rakaat
    2. Salam.
Salat Jamak Qasar
Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).
Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.
Praktik Salat Jamak Qasar
Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:
  1. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat duhur dua rakaat (diringkas)
  3. Salam.
  4. Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat asar dua rakaat (diringkas)

sumber : http://www.islampos.com

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Sabtu, 23 November 2013

Tips Cara Mudah Menghafal Al-Quran Tanpa Menghafal (Bagian 1)

Tips Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal
Picture by Google

Tips Cara Mudah Menghafal Al-Quran Tanpa Menghafal (Bagian 1), menghafal Al Quran sebenarnya sangat mudah hanya saja kita belum mengetahui caranya sehingga kita menganggapnya sulit. Untuk itu melalui artikel ini saya mencoba untuk berbagi informasi mengenai cara menghafal Al Quran tanpa menghafal. Semoga dengan mengetahui cara menghafal Al Quran ini menjadi inspirasi dan dapat memacu semangat sobat sekalian dalam menghafal Al Quran.

Pada bulan suci Ramadhan ini ada baiknya kita isi dengan banyak-banyak beribadah kepada Allah SWT, terlebih lagi balasan pahala yang kita dapatkan akan dilipat gandakan, harusnya ini lebih menjadikan kita bersemangat lagi. Nah salah satu pilihan ibadah yang dapat kita lakukan adalah dengan menghafal Al Quran.

Menghafal Al Quran merupakan perbuatan yang sangat mulia dan sudah dijanjikan Surga oleh Allah SWT bagi para penghafal Quran. Jadi bagi para pencari tiket surga sebenarnya salah satu caranya adalah dengan menghafal Al Quran. Hanya saja kita selama ini terlalu malas (termasuk penulis) dalam menghafal Al Quran dan menginginkan cara-cara yang instan sekejap mata langsung hafal. Padahal kalau dicicil sedikit demi sedikit, seayat demi seayat dari sejak pertama kali terbersit niat ingin menghafal Al Quran mungkin sekarang ini kita yang membaca artikel ini sudah hafal beberapa juz bahkan bisa jadi telah hafal 30 juz Al Quran. Right? 

Nah sobat sekalian, bagi sobat yang sangat ingin sekali dalam menghafal Al Quran, penuh semangat menggebu-gebu tapi mundur lagi gara-gara hafalannya kelihatan susah sekali. Menghafal sambil guling-guling dan memejamkan mata saking seriusnya malah ketiduran :). Ada yang pernah mengalaminya? (penulis ngacungin telunjuk :)).

Baiklah sobat sekalian, jika sobat memang bersungguh-sungguh ingin menghafal Al Quran caranya sangat mudah, "hanya Membaca dan tidak perlu menghafal maka anda akan hafal".

Saya ulangi sekali lagi ya, caranya sangat mudah "cukup membaca dan tidak perlu menghafal maka hadiahnya adalah hafal".

Sekali lagi ya, biar lebih nancep.. hhe, caranya sangat mudah "Mari kita semua CUKUP MEMBACA dan TIDAK PERLU DIHAFAL, maka efeknya adalah HAFAL".

Bagaimana penjelasannya? silahkan baca point-point di bawah ini. Namun sebelum itu ada baiknya anda baca Tips Ringan Dalam Menghafal Al Quran agar semakin memudahkan dalam proses menghafalnya.

Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal

Misalnya: 
Kita ingin menghafal salah satu surah pendek dalam Al Quran yang memiliki jumlah ayat sebanyak 20 Ayat.

Caranya:
1. Baca ayat pertama dengan detil dan tartil, kemudian ulangi lagi sebanyak 20 kali. Mungkin pada awalnya anda mengucapkannya terbatah-batah tapi pada pengucapan yang ke 20 saya yakin insya Allah anda sudah fasih mengucapkannya bahkan tanpa melihat lagi. Cukup membaca dan jangan menghafal, apalagi memejamkan mata. (1x20)

2. Baca ayat kedua menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka gabungkan ayat 1 dan 2. Jadi bacalah ayat pertama, lanjutkan dengan ayat kedua kemudian ulangi lagi baca ayat pertama, lalu kedua. Lakukan lagi membaca ini sebanyak 20 kali. ((2x20) +((1+2)x20)).

3. Baca ayat ke tiga menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka bacalah ayat 1,2 dan 3 kemudian ulangi sebanyak 20 kali. ((3x20) + ((1+2+3)x20)).

4. Begitu juga dengan ayat ke 4. ((4x20) + ((1+2+3+4)x20)).

5. Pada ayat ke 5 juga anda lakukan cara yang sama. ((5x20) + ((1+2+3+4+5)x20)). Nah pada langkah ke lima ini anda simpan dulu apa yang telah anda dapatkan. Dan saya yakin anda insya Allah telah dapat membaca ayat 1-5 dengan lancar tanpa melihat Al Quran lagi alias hafal, bahkan letak titik dan komanya anda tau. Right?

Nah bagaimana sobat sekalian, sangat mudah bukan? cukup membaca tanpa perlu menghafal, tapi hadiahnya adalah hafal. Iya kan? nah untuk tahap selanjutnya Insya Allah akan saya sampaikan pada artikel berikutnya, Tips Cara Menghafal Al Quran Tanpa Mengahafal Bagian 2, so don't miss it. Semoga artikel Tips Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal di atas bisa bermanfaat bagi anda semua dan mari kita doakan agar temen-temen yang membaca artikel ini kemudian giat menghafal Al Quran kita doakan agar proses menghafalnya lancar dan bisa menghafal sampai 30 Juz. Aamin. Jika dirasa artikel ini bermanfaat, jangan sungkan-sungkan untuk menyebarluaskannya semoga dengan begitu insya Allah kita akan mendapatkan pahala secara berjamaah.. :). Terima kasih atas kunjungan teman-teman ke blog saya dan jangan pernah berhenti untuk menghafal Al Quran. 

sumber

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Asal Usul Gelar Haji di Indonesia


hajiAsal Usul Gelar Haji di Indonesia – Orang Islam Indonesia pada umumnya jika selesai menunaikan Ibadah Haji, maka sering di panggil Pak Haji Fulan atau Ibu Hajah Fulanah, bahkan ada sebagian orang yang dengan sengaja menambahkan gelar Haji di depan namanya untuk penulisan dalam dokumen atau surat-surat penting dengan berbagai alasan, diantaranya ada yang mengatakan itu merupakan Syiar, supaya orang tertarik untuk segera mengikuti menunaikan ibadah haji.
Ada yang beralasan bahwa Ibadah Haji adalah Ibadah yang besar dan memerlukan biaya besar jadi orang tersebut merasa rugi kalau namanya tidak memakai gelar Haji/Hajah, atau jaman dulu masih sedikit orang yang mampu (dalam hal materi) mengeluarkan biaya untuk menunaikan Ibadah haji, sehingga jarang sekali orang yang bisa melaksanakan haji, maka jika pada suatu desa atau kampung ada orang Islam yang menunaikan Haji dan di kampungnya atau desanya hanya dia satu-satunya yang pernah menunaikan Haji, maka jika di kampung/desa itu di sebutkan Pak Haji (tanpa menyebut nama aslinya) maka sekampung/sedesa pasti tahu siapalah orang yang di maksud Pak Haji itu.
Gelar atau sebutan haji bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji, pada awalnya tidak ada dan sebutan haji ini baru muncul beberapa abad setelah wafatnya Rasulullah saw. Sejarah pemberian gelar haji dimulai pada tahun 654H, pada saat kalangan tertentu di kota Makkah bertikai dan pertikian ini menimbulkan kekacauan dan fitnah yang mengganggu keamanan kota Makkah.
Karena kondisi yang tidak kondusif tersebut, hubungan kota Makkah dengan dunia luar terputus, ditambah kekacauan yang terjadi, maka pada tahun itu ibadah haji tidak bisa dilaksanakan sama sekalai, bahkan oleh penduduk setempat juga tidak. Setahun kemudian setelah keadaan mulai membaik, ibadah haji dapat dilaksanakan. Tapi bagi mereka yang berasal dari luar kota Makkah selain mempersiapkan mental, mereka juga membawa senjata lengkap untuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perengkapan ini para jemaah haji ibaratkan mau berangkat ke medan perang.
Sekembalinya mereka dari ibadah haji, mereka disambut dengan upacara kebesaran bagaikan menyambut pahlawan yang pulang dari medan perang. Dengan kemeriahan sambutan dengan tambur dan seruling, mereka dielu-elukan dengan sebutan “Ya Hajj, Ya Hajj”. Maka berawal dari situ, setiap orang yang pulang haji diberi gelar “Haji”.
Asal usul Gelar “Haji” di Indonesia Pada Masa Kerajaan Islam di Nusantara
Dikisahkan bahwa Pemeluk agama Islam yang pertama kali di tanah Sunda adalah Bratalegawa putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora penguasa kerajaan Galuh (1357-1371). Ia menjadi raja menggantikan abangnya, Prabu Maharaja (1350-1357) yang gugur dalam perang Bubat yaitu peperangan antara Pajajaran dengan Majapahit.
Bratalegawa memilih hidupnya sebagai seorang saudagar, ia sering melakukan pelayaran ke Sumatra, Cina, India, Srilanka, Iran, sampai ke negeri Arab. Ia menikah dengan seorang muslimah dari Gujarat bernama Farhana binti Muhammad. Melalui pernikahan ini, Bratalegawa memeluk Islam. Sebagai orang yang pertama kali menunaikan ibadah haji di kerajaan Galuh, ia dikenal dengan sebutan Haji Purwa (Atja, 1981:47).
Setelah menunaikan ibadah haji, Haji Purwa beserta istrinya kembali ke kerajaan Galuh di Ciamis pada tahun 1337 Masehi. Di Galuh ia menemui adiknya, Ratu Banawati, untuk bersilaturahmi sekaligus mengajaknya masuk Islam. Tetapi upayanya itu tidak berhasil. Dari Galuh, Haji Purwa pergi ke Cirebon Girang untuk mengajak kakaknya, Giridewata atau Ki Gedeng Kasmaya yang menjadi penguasa kerajaan Cirebon Girang, untuk memeluk Islam. Namun kakaknya pun menolak.
Naskah kuno selain Carita Parahyangan yang mengisahkan orang-orang jaman dulu yang telah berhasil menunaikan ibadah haji adalah Carita Purwaka Caruban Nagari dan naskah-naskah tradisi Cirebon seperti Wawacan Sunan Gunung Jati, Wawacan Walangsungsang, dan Babad Cirebon. Dalam naskah-naskah tersebut disebutkan adanya tokoh lain yang pernah menunaikan ibadah haji yaitu Raden Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang. Keduanya adalah putra Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran, dan pernah berguru agama Islam kepada Syekh Datuk Kahpi selama tiga tahun di Gunung Amparan Jati Cirebon.
Setelah cukup berguru ilmu agama Islam, atas saran Syekh Datuk Kahpi, Walangsungsang bersama adiknya Rarasantang berangkat ke Mekah -diduga antara tahun 1446-1447 atau satu abad setelah Bratalegawa- untuk menunaikan ibadah haji dan menambah ilmu agama Islam. Dalam perjalanan ibadah haji itu, Rarasantang dinikahi oleh Syarif Abdullah, Sultan Mesir dari Dinasti Fatimiyah (?), dan berputra dua orang yaitu Syarif Hidayatullah (1448) dan Syarif Arifin (1450). Sebagai seorang haji, Walangsungsang kemudian berganti nama menjadi Haji Abdullah Iman, sementara Rarasantang berganti nama menjadi Hajjah Syarifah Mudaim.
Sementara dari kesultanan Banten, jemaah haji yang dikirim pertama kali adalah utusan Sultan Ageng Tirtayasa. Ketika itu, Sultan Ageng Tirtayasa berkeinginan memajukan negerinya baik dalam bidang politik diplomasi maupun di bidang pelayaran dan perdagangan dengan bangsa-bangsa lain (Tjandrasasmita, 1995:117).
Pada tahun 1671 sebelum mengirimkan utusan ke Inggris, Sultan Ageng Tirtayasa mengirimkan putranya, Sultan Abdul Kahar, ke Mekah untuk menemui Sultan Mekah sambil melaksanakan ibadah haji, lalu melanjutkan perjalanan ke Turki. Karena kunjungannya ke Mekah dan menunaikan ibadah haji, Abdul Kahar kemudian dikenal dengan sebutan Sultan Haji.
Menurut naskah Sajarah Banten diceritakan suatu ketika Sultan Banten berniat mengirimkan utusannya kepada Sultan Mekah. Utusan itu dipimpin oleh Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja. Perjalanan haji saat itu harus dilakukan dengan perahu layar, yang sangat bergantung pada musim. Biasanya para musafir menumpang pada kapal dagang sehingga terpaksa sering pindah kapal. Perjalanan itu membawa mereka melalui berbagai pelabuhan di nusantara. Dari tanah Jawa terlebih dahulu harus menuju Aceh atau serambi Mekah, pelabuhan terakhir di nusantara yang menuju Mekah. di sana mereka menunggu kapal ke India untuk ke Hadramaut, Yaman, atau langsung ke Jeddah. Perjalanan ini bisa makan waktu enam bulan atau lebih.
Di perjalanan, para musafir berhadapan dengan bermacam-macam bahaya. Musafir yang sampai ke tanah Arab pun belum aman. Pada masa awal perjalanan haji, tidak mengherankan apabila calon jemaah dilepas kepergiannya dengan derai air mata; karena khawatir mereka tidak akan kembali lagi.
Demikian beberapa catatan tentang kaum muslimin Nusantara jaman dulu yang telah berhasil menunaikan ibadah haji. Dari kisah-kisah tersebut nampaknya ibadah haji merupakan ibadah yang hanya terjangkau kaum elit, yaitu kalangan istana atau keluarga kerajaan. Hal ini menunjukkan pada jaman itu perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji memerlukan biaya yang sangat besar. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya masyarakat kalangan bawah yang juga telah berhasil menunaikan ibadah haji namun tidak tercatat dalam sejarah. Gelar “Haji” memang pantas bagi mereka.
Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda
Dahulu di zaman penjajahan belanda, belanda sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah belanda. Mereka sangat khawatir apabila nanti timbul rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, yang akan menimbulkan pemberontakan, karena itulah segala jenis acara peribadatan sangat dibatasi. Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap ibadah haji.bahkan untuk yang satu ini belanda sangat berhati-hati, karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika ia pulang ke tanah air maka dia akan melakukan perubahan.
Contohnya adalah Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asyari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam. Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Di Kepulauan Seribu, di P. Onrust dan P. Khayangan, pemerintahan Hindia-Belanda mendirikan tempat karantina jemaah haji. pulau-pulau tersebut dijadikan sebagai gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia. Dengan alasan kamuflase “untuk menjaga kesehatan”, kadang saat ditemukan adanya jemaah haji yang dinilai berbahaya oleh pemerintah Hindia Belanda, diberi suntik mati dengan alasan beragam. Maka tak jarang banyak yang tidak kembali ke kampung halaman karena di karantina di pulau onrust dan cipir.
Untuk memudahkan pengawasan para jemaah haji, pemerintah Hindia Belanda memberikan cap (gelar) baru kepada mereka, yaitu “Haji”. Memang dari sejarahnya, mereka yang ditangkap, diasingkan, dan dipenjarakan adalah mereka yang memiliki cap haji. Ironis.. itulah asal usul mengapa di negeri kita untuk mereka yang telah berhaji diberi gelar “haji”…. Jadi bertanya-tanya, pantaskah diberi gelar haji setelah mengetahui asal muasal gelar haji ini?
Gelar haji bagi orang muslim yang pergi ke mekah untuk menunaikan ibadah naik haji ternyata hanya ada di indonesia dan malaysia,dinegara” lain tidak ada gelar haji untuk kaum muslimin yg telah melaksanakan ibadah haji tersebut, gelar haji ini pertama kali dibuat oleh bangsa belanda yg wkt itu sedang menjajah indonesia, orang yang telah berangkat haji ke me’kah dan kembali lagi ke indonesia oleh bangsa belanda di tandai di depan namanya dengan huruf  “H” yang berarti orang tersebut telah naik haji ke mekah.
Pemberian gelar tersebut oleh bangsa belanda bukan tanpa maksud, hal ini dikarenakan kebanyakan orang indonesia yg menjadi penentang belanda pada waktu itu yg berani mengajak masyarakat untuk melawan belanda adalah orang” yang baru pulang dari mekkah tersebut, oleh karena itu belanda menandai orang” tersebut dengan huruf  “H” di depan namanya, untuk memudahkan mencari orang tersebut apabila terjadi pembrontakan,
Tetapi mengapa di zaman sekarang seringkali gelar haji itu menjadi seperti kebanggaan dan pembanding orang yg sudah mampu pergi haji dengan yang belum, bahkan ada beberapa orang yang apabila tidak dipanggil pak haji atau bu haji mereka marah, harusnya orang yg sudah pernah naik haji bisa merubah semua sifat buruk sewaktu ia belum naik haji menjadi kebaikan, ITULAH YANG LEBIH UTAMA daripada mempermasalahkan gelar.

sumber : kerinci.kemenag.go.id

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar

                                 1 (Satu )
ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.
Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.
Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:
Salat Jamak
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

  1. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)
  2. Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
  3. Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
  1. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
  2. Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
2)   Takbiratul ihram
3)   Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
4)   Salam.
5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
  1. اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6)   Takbiratul Ihram
7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8)   Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”
3)   Takbiratul ihram
4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
5)   Salam.
6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
8)   Takbiratul Ihram
9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.
10)    Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.

                                2 (Dua)
JIKA telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak salat fardu juga dapat di qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.
Salat Qasar
Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya.
Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)
Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.
Tata caranya Salat Qasar
Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:
  1. Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
  2. اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى
Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”
  1. Takbiratul ihrom.
    1. Salat dua rakaat
    2. Salam.
Salat Jamak Qasar
Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).
Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.
Praktik Salat Jamak Qasar
Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:
  1. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat duhur dua rakaat (diringkas)
  3. Salam.
  4. Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
  1. Takbiratul ihram.
  2. Salat asar dua rakaat (diringkas)

sumber : http://www.islampos.com

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

 
back to top