Tampilkan postingan dengan label kabarnasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabarnasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Oktober 2018

Peduli Keselamatan, PT. GARAM Bantu Penyiraman Jalan Licin Akibat Garam


Sumenep- Aktifitas kendaraan truk yang mengangkut garam rakyat serta tumpukan garam di pinggir jalan menyebabkan masalah tersendiri bagi masyarakat Desa Karanganyar dan Pinggirpapas. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka kecelakaan akibat jalan licin ketika pagi hari. Titik yang paling rawan berada di tikungan sebelah selatan Balai desa Karanganyar. Hampir setiap pagi atau malam pengendara roda dua terjatuh akibat jalanan licin. Tidak hanya anggota badan saja yang luka-luka, akan tetapi juga kendaraan mereka mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Menyikapi hal ini akhirnya Kepala Desa Karanganyar berupaya mencari solusi setelah mendengar banyak masukan dari BPD, Tokoh Pemuda serta keluhan warga pengguna jalan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengundang berbagai pihak terkait serta pihak PT. Garam selaku BUMN yang beroperasi di desa ini. Pihak PT. Garam diwakili oleh Sumarta,Kasi Kristal PT. GARAM. Sementara dari unsur tokoh pemuda diwakili oleh Herman Wahyudi, SH.

Pertemuan yang membahas masalah jalan licin ini dilaksanakan pada Selasa malam, 16 Oktober 2018 di Balai Desa Karanganyar. Setelah berdiskusi selama beberapa jam hingga jam 21.00 WIB. dicapai beberapa kesepakatan.

Beberapa point kesepakatan disampaikan kepada warga oleh Wakil Ketua BPD Karanganyar Ahmad Jamil, S.Ag.S.Pd melalui sebuah Group WA “Girpapas Karanganyar”. Butir-butir kesepakatan itu antara lain :

  1. Penyiraman Jalan akan ditanggung oleh PT. Garam dan Pemerintah Desa Karanganyar
  2. Penyiraman akan dilakukan dengan menggunakan mobil tangki milik PT. Garam dan bila memungkinkan akan menggunakan mobil Damkar.
  3. Penyiraman pertama akan dilakukan pada Jum’at malam, 19 Oktober 2018. Beberapa titik yang akan disiram adalah mulai depan Masjid Al-Amien Karanganyar hingga ke jembatan di perbatasan Desa Pinggirpapas dan Karanganyar, bahkan hingga beberapa meter ke arah barat yakni jalan yang menuju Desa Nambakor
  4. Penempatan garam akan ditata dengan rapi.
  5. Mengingat ada beberapa pihak yang belum bisa hadir dalam pertemuan tersebut maka akan dilakukan pertemuan lanjutan yang rencananya akan dilaksanakan besok malam di Balai Desa Karanganyar.
Warga sangat antusias menyambut kesepakan dan juga kepedulian PT. Garam. Salah satu warga Karanganyar Heri yang dikenal dengan sebutan Mbah Gondrong  dalam postingan di Group WA menuliskan kegembiraannya dengan kalimat  “ Horre… BERHASIL”. Sementara sebagian lainnya berharap kepedulian berbagai pihak ini bisa terus ditingkatkan demi keselamatan bersama. ( Abu Jamil )


Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Sabtu, 23 November 2013

Video Mesum Siswa SMPN 4 Sawah Besar Beredar Luas

Metrotvnews.com, Jakarta: Video mesum siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Sawah Besar, Jakarta Pusat, mulai tersebar luas di masyarakat. Video tersebut bahkan tersebar juga di kalangan siswa SMPN 4.

Video berdurasi 4 menit adegan mesum siswa siswi SMP 4 Jakarta Pusat itu mempertontonkan adegan mesum yang dilakukan di dalam ruang kelas. Ironisnya adegan mesum tersebut ditonton teman-teman pelaku.

Sebelumnya pihak kepolisian mengaku belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus video mesum tersebut. Polisi baru memeriksa pengurus sekolah terkait ruangan kelas yang dipakai para siswa melakukan adegan tak senonoh itu. Meski telah memeriksa 17 saksi termasuk tiga satuan pengamanan sekolah, namun polisi belum memeriksa sejumlah pelajar di video tersebut.

sumber : metrotvnews.com

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Polda Lampung Telusuri Foto Bugil Diduga Sespri Kapolda

Bandarlampung, (tvOne)

Kepolisian Daerah Lampung memberi perhatian khusus dan sedang melakukan pemeriksaan kebenaran foto bugil diduga anggota polisi yang juga sekretaris pribadi Kapolda Lampung.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa, masalah adanya foto-foto tanpa busana yang diduga potret Brigpol RK, sekretaris pribadi Kapolda Brigjen Heru Winarko, telah menjadi perhatian khusus jajaran Polda setempat.

"Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko juga memberi perhatian khusus penanganan masalah ini, dan Propam Polda Lampung saat ini tengah menyelidiki kebenarannya," ujar dia.

Dia menegaskan, pihaknya akan segera memastikan keaslian foto-foto yang telah tersebar di jejaring sosial tersebut, dan kalau memang benar itu adalah foto sespri Kapolda Lampung tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur. "Hingga saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan atas adanya foto tersebut," kata dia lagi.

Ia melanjutkan, jika memang benar anggota polwan Polda Lampung itu berfoto bugil dan disebarluaskan, berarti yang bersangkutan telah melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik institusi Polda Lampung. "Tapi hal ini, sebenarnya juga merupakan masalah pribadi dari individu yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, Polda Lampung selalu melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

Berdasarkan penelusuran akun jejaring sosial yang diduga milik Brigpol RK itu telah diblokir, sejak Selasa pagi koleksi foto pribadinya sudah tidak bisa dibuka lagi. Ruang sespri Kapolda Lampung, tempat dia sehari-hari bekerja tetap terlihat normal seperti biasanya, hanya saja polwan yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Sebelumnya tiga foto yang diduga potret sespri Kapolda Lampung, beredar di jejaring sosial dengan pose menantang. Diduga foto-foto tersebut diambil di rumah kontrakan polwan itu. (Ant)

sumber : tvonenews.tv

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Hasyim Muzadi: tertangkapnya Ketua MK Goncang Keadilan

Hasyim Muzadi: tertangkapnya Ketua MK Goncang Keadilan Jakarta (Antara) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus suap terkait pemilihan kepala daerah menggoncangkan peradilan dan keadilan di lembaga terhormat yang dipimpinnya.
“Ditangkapnya Akil Mochtar Rabu (2/9) malam, kurang lebih satu jam setelah menutup sengketa Pilgub Jatim, merupakan sesuatu yang menggoncangkan peradilan dan keadilan di MK,” kata Hasyim di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasyim, perlu juga ditelusuri apakah kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar hanya terkait pemilihan bupati di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, atau juga pada pemilihan kepala daerah yang lain, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya dan kita semua tokoh dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama mendesak KPK agar dalam waktu satu dua hari ini mengorek fakta dari Akil Mochtar, apakah juga daerah-daerah lain melakukan hal yang sama dengan sengketa Pilbup Gunung Mas apa tidak, utamanya daerah lain yang dalam waktu segera MK harus mengambil keputusan akhir,” ucapnya.
Misalnya, kata Hasyim, MK pada Senin, 7 Oktober 2013, akan mengambil keputusan terkait sengketa Pilkada Jatim. Menurut Hasyim, seharusnya sebelum tanggal tersebut KPK dapat memberikan informasi kepada MK tentang ada tidaknya indikasi suap kepada Akil Mochtar, baik oleh pasangan Khofifah-Herman (BerkaH) maupun Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Dengan demikian, lanjut Hasyim, apapun keputusan yang diambil MK terkait Pilkada Jatim tidak akan menimbulkan prasangka bahwa keputusan itu berbau pesanan atau diwarnai uang suap.
“Sehingga apapun keputusan MK pada hari Senin 7 Oktober, nama MK tetap bersih. Kalau tidak, MK bisa terus dibayang-bayangi nuansa suap yang meruntuhkan martabat MK sehubungan dengan kasus Akil Mochtar ini,” tuturnya, menegaskan.
Apalagi, kata Hasyim, calon pejabat kini dalam Pilkada Jatim terkenal sangat royal membagi-bagikan uang dan terbukti bisa “memborong” segalanya, mulai dari parpol, pers, institusi perangkat pilkada, tokoh masyarakat, sebagian intelektual, dan mencoret nama Khofifah-Herman dari daftar calon.
“Logikanya, tidak mungkinkah ‘incumbent’ yang sesakti ini punya minat ‘memborong’ MK juga? Belum lagi KarSa didukung politik Demokrat yang sekarang masih melanjutkan sisa kekuasaannya,” tukasnya.
Oleh karena itu, lanjut Hasyim, sangat perlu KPK mengusut melalui Akil Mochtar, ada tidaknya suap terkait sengketa Pilkada Jatim.
“Inilah yang tempo hari saya usulkan perlunya sinergi antara DKPP, MK, dan KPK. Sinergi perlu karena MK berbasis delik aduan di mana masyarakat harus membuktikan sendiri gugatannya, sedang kapasitas masyarakat ‘civil society’ pasti terbatas dibanding ‘incumbent’,” tandasnya.
Lain halnya dengan KPK yang bisa bertindak operasional dan represif, sehingga KPK harus berani menyokong MK dengan cepat guna menyelamatkan negara, tambah Hasyim. ( bay )

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

Kapolri: Hati-hati Simpan Foto Pribadi di Ponsel


Jakarta, (tvOne)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Sutarman mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan foto-foto pribadi yang disimpan di ponsel karena bisa digunakan untuk praktik kejahatan.

"Kadang teman-teman ini memfoto sendiri untuk kepentingan sendiri. Suatu saat (ponsel) ketinggalan atau hilang lalu dibuka seseorang dan digunakan untuk menekan dan minta duit. Kalau nggak punya (uang) diancam akan di'upload ke media, 'kan bangsa kita masih seperti ini," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut jenderal bintang tiga itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan foto pribadi. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dengan media apa aja, termasuk dari ponsel.

Belum lagi, kebanyakan masyarakat merasa "aman" karena menganggap foto pribadi itu sudah dihapus.

"Walaupun sudah dihapus, masih bisa dibuka. Jangan. Bukan hanya perempuan, laki-laki juga bisa," ingatnya.

Hal itu disampaikan Sutarman terkait kasus tersebarnya tiga foto bugil Brigadir RS yang merupakan polwan ajudan istri Kapolda Lampung.

Pelaku pengunggah foto, BP, yang diketahui merupakan mantan kekasih Brigadir RS akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Lampung sejak 30 Oktober.

Ia dikenakan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 atau ayat 4 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar.

"Harus ditindak semuanya yang melanggar hukumnya, juga yang terlibat," tegasnya. (Ant)

sumber : tvonenews.tv

Romeltea Media
Bumi Garam Updated at:

 
back to top